Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa Lubuk Ambacang Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuantan Singingi (Kamis, 25/01/2024)
Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Lubuk Ambacang sebanyak 28 orang yang terpilih menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lubuk Ambacang telah dilantik oleh Ketua PPS desa Lubuk Ambacang Aris Setiawan. Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Desa Lubuk Ambacang, Sekdes, anggota PPK Kec. Hulu Kuantan, PANWASCAM, PKD, PTPS dan undangan lainnya.
Di desa Lubuk Ambacang pada PEMILU tahun 2024 ini terdapat 4 bh TPS dengan jumlah DPT secara keseluruhan sebanyak 907 orang pemilih.
Dalam sambutannya Kepala Desa Lubuk Ambacang mengucapkan selamat kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Kepala Desa Lubuk Ambacang juga meminta keseriusan anggota KPPS dalam bekerja dalam mengemban tugas negara yang dimulai dari pengucapan sumpah dan janji didalam pelantikan tadi. KPPS adalah ujung tombak sukses atau tidaknya penyelenggaraan PEMILU tahun 2024 ini terkhusus untuk desa Lubuk Ambacang. "Selamat kepada anggota KPPS yang baru dilantik, diharapkan keseriusan dari kita semua didalam bekerja dan dimintak kerjasamanya dan sama-sama bekerja demi suksesnya PEMILU di desa Lubuk Ambacang". Pungkas Kepala Desa Lubuk Ambacang".
Acara ini diakhiri dengan do'a dan sesi foto bersama.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240125_142430_948.sdocx-->